Kamis, 11 Pebruari 2010, sekitar pukul 18.00 WITA, terdakwa Antasari Azhar menyaksikan sendiri bagaimana majelis hakim yang diketuai Herri Swantoro, SH., MH. memvonisnya dengan pidana penjara 18 tahun subsider masa tahanan yang telah dijalani sejak penyidikan hingga pembacaan putusan. Vonis tersebut disampaikan dalam sidang terbuka untuk umum di PN Jakarta Selatan.
Majelis hakim menilai Antasari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama kedua terdakwa lainnya, yaitu Wiliardi Wizard dan Sigit Haryo Wibisono merencanakan dan atau menganjurkan pembunuhan berencana direktur PT Putra Rajawali Bandaran, Nasruddin Zulkarnaen. majelis hakim mendasarkan putusannya pada beberapa pertimbangan, misalnya bukti sms, rekaman percakapan antasari dengan rani juliani, dan konstruksi hukum yang terbentuk di BAP.
Celakanya, majelis hakim, entah khilaf, lupa atau sengaja, mengabaikan sejumlah fakta di persidangan. sebut saja penarikan atau pencabutan BAP Wiliardi yang mengatakan bahwa kasus yang sedang menjerat Antasari adalah "konspirasi", kesaksian Susno Duadji yang menyatakan bahwa tidak pernah ada laporan kepadanya mengenai penyidikan antasari, kesaksian ahli forensik yang menduga bahwa penembakan sebagai diungkap dalam rekonstruksi tidak dilakukan dalam jarak dekat, melainkan dari jarak jauh, bantahan antasari dan penasihat hukumnya disertai bukti-bukti yang kemudian tidak dapat dicounter oleh JPU sama sekali tidak masuk dalam pertimbangan majelis hakim.
Padahal, sejatinya, dalam asas peradilan pidana, bukti2 maupun fakta2 di persidangan lah yang seharusnya menjadi pertimbangan majelis hakim, bukannya BAP. sebab, BAP boleh saja direkayasa oleh penyidik seperti diduga oleh Antasari dan PH-nya. karenanya, dalam persidangan pidana, salah satu tugas hakim adalah mengkonfrontir materi atau konstruksi hukum dalam BAP dengan pemeriksaan saksi di persidangan. semua ujaran saksi harus diperhatikan dan diklarifikasi dengan materi BAP. Inilah sesungguhnya yang dimaksud dengan pengujian atau eksaminasi alat bukti. jangan dilupakan bahwa, dalam persidangan, hakim harus mendengarkan para pihak secara adil, karena salah satu asas mengatakan "audi et alteram partem" atau mendengarkan kedua belah pihak, yaitu JPU dan terdakwa.
Tim Pensihat hukum Antasari mengaku kaget dan kecewa sekaligus bingung dengan majelis hakim yang awalnya dianggapnya sebagai hakim yang bijak, ternyata menjatuhkan vonis yang sama sekali jauh dari rasa keadilan, jauh dari pencarian kebenaran materil. Pun vonis telah dijatuhkabn, teka teki mengenai kasus ini pun belum terpecahkan.
Sungguh 18 tahun yang membingungkan, tidak hanya Antasari, tetapi juga saya dan bahkan mungkin seluruh masyarakat Indonesia. hari ini kita telah melihat satu praktik hukum yang "tidak biasa", suatu vonis yang membingungkan karena tidak didasari pada fakta2 persidangan. kalaupun iya, tidak signifikan dan cenderung partikularis.
Biarlah majelis hakim di tingkat banding yang menjawab kegundahan ini. Semoga majelis hakim tersebut dapat menjawab kegamangan putusan terhadap Antasari ini...
Semoga rona keadilan tidak benar2 luntur dalam dunis berhukum kita.'
Semoga masih ada penegak2 hukum yang progresif, penegak hukum yang berani menantang badai kejahatan dengan putusannya yang brilian dan mewujudkan keadilan hukum tertinggi.
semoga....
2.11.2010
2.06.2010
Indonesia yang kian "jompo"
Ya, Indonesia kian "jompo". Itulah jargon yang kira-kira pas untuk menggambarkan negeri kita saat ini. Jompo dalam arti bahwa, elemen-elemen bangsa tertatih menghadapi masalah bangsa yang kian runyam dan datang tanpa henti. Korupsi, krisis kepemimpinan, kemiskinan, kejahatan, cyber crime, bencana, hingga dekadensi moral menjadi warna yang kian membuat "kontras buram" bangsa makin jelas.
Mari kita bedah satu per satu.
Korupsi....ya, lagi..dan lagi, korupsi menjadi fokus perhatian, tidak hanya media, tetapi juga masyarakat Indonesia. Korupsi telah menelanjangi sendi-sendi kehidupan bangsa, hingga hampir-hampir tidak ada lagi yang dapat dibanggakan dari negeri ini. Korupsi, selain sebagai bahaya laten, juga merusak tatanan kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya, hukum, moral, ekonomi, sosial, budaya, hingga pertahanan keamanan. Korupsi tidak hanya berhasil "menyantet" pejabat kelas kakap, tetapi juga kelas "teri" yang dengan sejuta satu dalil berusaha mengelak dari dakwaan korupsi yang dialamatkan padanya. Prihatin dan menyesakkan, itulah agaknya yang mewakili perasaan, sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat Indonesia akan fenomena ini. lalu, apa sebenarnya yang salah dari bangsa kita? Mengapa korupsi begitu menggurita di negeri ini? Moralitas dan mentalitas pejabat adalah tersangka utama dalam kasus ini. Gaji dan prestise yang diperoleh ternyata tidak cukup menjamin bahwa mereka dapat lepas dari "santet" korupsi. Seakan tak memiliki penangkal, santet korupsi dengan mudah merangsek ke dalam sendi-sendi pemikiran dan pandangan hidup sebagian pejabat kita.
Demonstrasi besar-besaran belakangan ini menunjukkan bahwa masyarakat telah "muak" dengan praktik-praktik korupsi selama ini. Celakanya, presiden kita, yang seharusnya menjadi patron dan pemimpin dalam memberantas korupsi cenderung "loyo" dalam menyikapi hal ini. Oleh sebagian pihak, presiden justru sibuk "mengeluh" dan "curhat" tentang cara-cara berdemo yang menurutnya tidak etis dan melanggar asas kepatutan. Presiden lebih sibuk dengan upaya memperbaiki citra nya di masyarakat dengan mengumbar retorika-retorika yang "ga nyambung" dengan substansi permasalahan. Semisal, demo yang menuding SBY tidak proaktif dalam memberantas korupsi, cenderung setengah hati, lamban, dan tebang pilih, hingga isu neoliberalisme dan ACFTA. Yang paling santer adalah perumpamaan presiden dengan seekor kerbau yang diberi tajuk "Si Buya". Presiden lebih sibuk mengkritik cara-cara berdemo yang menurutnya melanggar asas kepatutan. Padahal, sejatinya, SBY harusnya memperhatikan substansi demonstrasi dengan melakukan "otokritik" dan evaluasi terhadap kinerjanya selama ini. Skandal bank Century yang seharusnya dapat disikapi presiden secara bijak justru ditanggapi dalam perspektif yang esoteristik, hanya berdasar pada kepentingan-kepentingan yang berkaitan dengan konstituen atau kolega politiknya. Mau bukti? Terlalu banyak bukti untuk hal ini, semacam lobi politik dengan ketum Golkar, isu reshuffle kabinet bagi menteri-menteri yang mbalelo, peninjauan ulang koalisi partai-partai yang diindikasikan "membahayakan" status quo pemerintahan, dan sebagainya.
Bukan hanya presiden, lembaga-lembaga tinggi negara lain semisal KPK, Kejaksaaan, Kepolisian, MA, Pengadilan, hingga DPR (Pansus Angket Century) malah ikut-ikutan "loyo" dalam menangani masalah ini. Pansus yang diharapkan dapat membongkar borok Century dan pihak2 yang terlibat di dalamnya justru cenderung lamban dan bahkan dihiasi dengan lobi-lobi politik yang alot. Setali tiga uang, lembaga penegak hukum pun demikian. Lalu, kalau pemimpin kita sudah "jompo" bagaimana dengan masyarakat? haruskah "people power" yang turun untuk menyelesaikan masalah ini?
Bencana alam, kemerosotn moral dan masalah lainnya merupakan masalah yang tidak kalah penting dengan korupsi, yang menuntut penangan sesegera mungkin. Tetapi, lagi-lagi pemimpin kita "loyo"...belum ada tindakan atau kebijakan yang revolusioner yang dapat menyelesaikan masalah-masalah tersebut. memprihatinkan!!!
Harus diakui bangsa kita kian "jompo". Jompo dikarenakan pemimpin-pemimpin kita loyo, tidak tegas, tidak visioner, jiwa kepemimpinan yang kurang, keikhlasan yang dangkal, moralitas dan dedikasi yang buruk, dan sebagainya. semua menyatu dalam satu paket, "pemimpin yang tidak merakyat".
Krenanya, benar apa yang dikatakan bang Iwan Fals, "wakil rakyat seharusnya merakyat"....
Kita tetap harus optimis bahwa ke depan, akan lahir pemimpin-pemimpin yang merakyat dan mau mencurahkan segenap potensi dan kemampuannya untuk mengangkat bangsa ini dari keterpurukan.
Harapan itu masioh ada kawan...
Anak muda Indonesia harus menjadi generasi yang mampu menjawab tantangan dan harapan ini.
Sanggup????
Mari kita bedah satu per satu.
Korupsi....ya, lagi..dan lagi, korupsi menjadi fokus perhatian, tidak hanya media, tetapi juga masyarakat Indonesia. Korupsi telah menelanjangi sendi-sendi kehidupan bangsa, hingga hampir-hampir tidak ada lagi yang dapat dibanggakan dari negeri ini. Korupsi, selain sebagai bahaya laten, juga merusak tatanan kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya, hukum, moral, ekonomi, sosial, budaya, hingga pertahanan keamanan. Korupsi tidak hanya berhasil "menyantet" pejabat kelas kakap, tetapi juga kelas "teri" yang dengan sejuta satu dalil berusaha mengelak dari dakwaan korupsi yang dialamatkan padanya. Prihatin dan menyesakkan, itulah agaknya yang mewakili perasaan, sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat Indonesia akan fenomena ini. lalu, apa sebenarnya yang salah dari bangsa kita? Mengapa korupsi begitu menggurita di negeri ini? Moralitas dan mentalitas pejabat adalah tersangka utama dalam kasus ini. Gaji dan prestise yang diperoleh ternyata tidak cukup menjamin bahwa mereka dapat lepas dari "santet" korupsi. Seakan tak memiliki penangkal, santet korupsi dengan mudah merangsek ke dalam sendi-sendi pemikiran dan pandangan hidup sebagian pejabat kita.
Demonstrasi besar-besaran belakangan ini menunjukkan bahwa masyarakat telah "muak" dengan praktik-praktik korupsi selama ini. Celakanya, presiden kita, yang seharusnya menjadi patron dan pemimpin dalam memberantas korupsi cenderung "loyo" dalam menyikapi hal ini. Oleh sebagian pihak, presiden justru sibuk "mengeluh" dan "curhat" tentang cara-cara berdemo yang menurutnya tidak etis dan melanggar asas kepatutan. Presiden lebih sibuk dengan upaya memperbaiki citra nya di masyarakat dengan mengumbar retorika-retorika yang "ga nyambung" dengan substansi permasalahan. Semisal, demo yang menuding SBY tidak proaktif dalam memberantas korupsi, cenderung setengah hati, lamban, dan tebang pilih, hingga isu neoliberalisme dan ACFTA. Yang paling santer adalah perumpamaan presiden dengan seekor kerbau yang diberi tajuk "Si Buya". Presiden lebih sibuk mengkritik cara-cara berdemo yang menurutnya melanggar asas kepatutan. Padahal, sejatinya, SBY harusnya memperhatikan substansi demonstrasi dengan melakukan "otokritik" dan evaluasi terhadap kinerjanya selama ini. Skandal bank Century yang seharusnya dapat disikapi presiden secara bijak justru ditanggapi dalam perspektif yang esoteristik, hanya berdasar pada kepentingan-kepentingan yang berkaitan dengan konstituen atau kolega politiknya. Mau bukti? Terlalu banyak bukti untuk hal ini, semacam lobi politik dengan ketum Golkar, isu reshuffle kabinet bagi menteri-menteri yang mbalelo, peninjauan ulang koalisi partai-partai yang diindikasikan "membahayakan" status quo pemerintahan, dan sebagainya.
Bukan hanya presiden, lembaga-lembaga tinggi negara lain semisal KPK, Kejaksaaan, Kepolisian, MA, Pengadilan, hingga DPR (Pansus Angket Century) malah ikut-ikutan "loyo" dalam menangani masalah ini. Pansus yang diharapkan dapat membongkar borok Century dan pihak2 yang terlibat di dalamnya justru cenderung lamban dan bahkan dihiasi dengan lobi-lobi politik yang alot. Setali tiga uang, lembaga penegak hukum pun demikian. Lalu, kalau pemimpin kita sudah "jompo" bagaimana dengan masyarakat? haruskah "people power" yang turun untuk menyelesaikan masalah ini?
Bencana alam, kemerosotn moral dan masalah lainnya merupakan masalah yang tidak kalah penting dengan korupsi, yang menuntut penangan sesegera mungkin. Tetapi, lagi-lagi pemimpin kita "loyo"...belum ada tindakan atau kebijakan yang revolusioner yang dapat menyelesaikan masalah-masalah tersebut. memprihatinkan!!!
Harus diakui bangsa kita kian "jompo". Jompo dikarenakan pemimpin-pemimpin kita loyo, tidak tegas, tidak visioner, jiwa kepemimpinan yang kurang, keikhlasan yang dangkal, moralitas dan dedikasi yang buruk, dan sebagainya. semua menyatu dalam satu paket, "pemimpin yang tidak merakyat".
Krenanya, benar apa yang dikatakan bang Iwan Fals, "wakil rakyat seharusnya merakyat"....
Kita tetap harus optimis bahwa ke depan, akan lahir pemimpin-pemimpin yang merakyat dan mau mencurahkan segenap potensi dan kemampuannya untuk mengangkat bangsa ini dari keterpurukan.
Harapan itu masioh ada kawan...
Anak muda Indonesia harus menjadi generasi yang mampu menjawab tantangan dan harapan ini.
Sanggup????
Langganan:
Postingan (Atom)